Rabu, 03 September 2014

Rehabilitasi, solusi pengguna Narkotika

Washilah -- Lima mahasiswa UIN Alauddin Makassar kader Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi selatan (Sul-Sel) mengikuti rapat koordinasi kerjasama lintas sektor dengan tema 'dekriminalisasi penyalah guna narkotika' di gedung rapat pimpinan kantor Gubernur Sulawesi selatan, selasa, (02/09).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Gubernur Sul-sel, Syahrul Yasin Limpo. Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang di laksanakan yakni bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang maksud dari kata dekriminalisasi.

"dekriminalisasi dalam konsep BNN itu bagi penyalah guna narkoba hendaklah di rehabilitasi bukannya di hukum seperti memasukkan ke dalam penjara" tutur gubernur Sul-sel itu.

Lanjut, ia menegaskan bahwa jika seseorang pecandu atau penyalah guna narkoba di rehabilitasi maka dapat menyembuhkan dari sakit putau (sakau).

Selain Gubernur Sul-sel, ketua umum BNN Rakyat Indonesia (RI), Irjen Anang Iskandar turut hadir dan memberikan penjelasan tentang dekriminalisasi penyalah guna narkotika.

Laporan Kartika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar