Washilah--Menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) UIN Alauddin Makassar masa bakti 2015-2019 pada 7 Agustus 2014 mendatang, salah seorang calon Rektor nomor urut empat, Prof Dr Mardan MAg dan Senator pendukungnya, mengaku tidak akan menghadiri Rapat Senat tertutup tersebut jika tetap menggunakan statuta lama.
"Saya meminta kepada Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) agar menunda dulu pemilihan (Rektor) ini sambil menunggu statuta baru", ujar Prof Dr Mardan MAg pada pemaparan visi misi calon Rektor 5 Agusutus kemarin.
Lebih lanjut Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) dua periode ini mengatakan bahwa PSCR harus taat pada surat edaran Kementerian Agama yang meminta kepada tujuh UIN atau STAIN termasuk UIN Alauddin Makassar untuk menunda Pilrek sambil menunggu statuta baru untuk dijadikan pedoman. "Peraturan menteri kan sudah keluar, otomatis membatalkan statuta yang lama," lanjutnya.
Ketika Washilah mengkonfirmasi ke Prof Mardan sesaat setelah pemaparan visi misi terkait ancaman untuk tidak mengadiri rapat senat tertutup nanti, "saya dengan tegas mengatakan bahwa jika aturan tidak dijalankan, saya tidak akan hadir pada saat rapat nanti (7 Agusutus)" ungkapnya dengan nada keras.
Dr H Salehuddin Yasin MAg ketika dimintai tanggapan terkait ancaman ini mengatakan bahwa meskipun banyak anggota senat yang tidak hadir pada rapat senat nanti pemilihan rektor tetap akan berjalan dan sah. "Meskipun setengah dari anggota senat tidak menghadiri rapat senat kami tetap akan melakukan pemilihan dan itu tetap sah" jelasnya.
Laporan | Asrul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar