Washilah--Mendaftarnya Prof Dr Musafir Pababbari MA sebagai bakal calon rektor menghadirkan sejumlah pertanyaan dikalangan civitas akademika UIN Alauddin, mengingat disetiap kesempatan dirinya hampir selalu tampil mendampingi Prof Dr Qadir Gassing HT MSi sebagai bakal calon Rektor, bahkan ia telah menyatakan diri sebagai tim kreatif (Tim Pemenangan, Red) Balon Incumbent tersebut.
Menyoal pendaftarannya yang terkesan tiba-tiba, Prof Dr Musafir Pababbari MA usai melakukan pendaftaran di Panitia Calon Seleksi Rektor (PSCR) Jum'at pekan kemarin, menampik bahwa dirinya tidaklah mendaftar secara tiba-tiba "hanya timing saja," kata dia. Soal kesiapan, dosen di Fakultas Usluhuddin dan Filsafat ini mengaku telah siap dan punya bekal yang cukup untuk menjabat sebagai rektor, jika terpilih nantinya.
Meski demikian, pencalonannya ini dianggap imbas atas keluarnya Peraturan Mentri Agama No 11 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor. Pasalnya, salah satu persyaratan calon rektor memiliki usia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Poin ini pun dinilai akan menghambat Prof Dr Qadir Gassing HT MSi yang akan berusia 60 tahun pada 16 November nanti.
Dekan Fakultas Sains dan Tekhnologi, Dr Khalifah Mustamin dalam kesempatan berbeda bahkan dengan lugas mengungkapkan kalau tidak lolosnya Prof Dr Qadir Gassing sebagai calon rektor akan merubah keadaan Pilrek "setelah Prof Qadir Gassing tak bersyarat, konstalasi semuanya berubah," ungkapnya saat berbincang dengan Humas UIN Alauddin dan Reporter Washilah.
Menyoal pendaftarannya yang terkesan tiba-tiba, Prof Dr Musafir Pababbari MA usai melakukan pendaftaran di Panitia Calon Seleksi Rektor (PSCR) Jum'at pekan kemarin, menampik bahwa dirinya tidaklah mendaftar secara tiba-tiba "hanya timing saja," kata dia. Soal kesiapan, dosen di Fakultas Usluhuddin dan Filsafat ini mengaku telah siap dan punya bekal yang cukup untuk menjabat sebagai rektor, jika terpilih nantinya.
Meski demikian, pencalonannya ini dianggap imbas atas keluarnya Peraturan Mentri Agama No 11 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor. Pasalnya, salah satu persyaratan calon rektor memiliki usia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Poin ini pun dinilai akan menghambat Prof Dr Qadir Gassing HT MSi yang akan berusia 60 tahun pada 16 November nanti.
Dekan Fakultas Sains dan Tekhnologi, Dr Khalifah Mustamin dalam kesempatan berbeda bahkan dengan lugas mengungkapkan kalau tidak lolosnya Prof Dr Qadir Gassing sebagai calon rektor akan merubah keadaan Pilrek "setelah Prof Qadir Gassing tak bersyarat, konstalasi semuanya berubah," ungkapnya saat berbincang dengan Humas UIN Alauddin dan Reporter Washilah.
Laporan | Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar