Dr Firdaus Muhammad saat membawakan materi (Asrullah) |
Washilah--Tepat sepekan lalu peristiwa pemukulan Satuan Pengamanan (Satpam) terhadap mahasiswa berlalu. Meski mahasiswa telah melaporkannaya ke pihak berwajib, namun tanda-tanda adanya penangan maupun kepastian sanksi dari pihak berwajib hingga pimpinan kampus tak jua Nampak.
Menindaki hal tersebut, Solidaritas Mahasiswa Anti Pendidikan Represif (SMAPR) menggelar kegiatan bedah kasus 23 Oktober. Bertempat di Leacthur Theatre (LT) Fakultas Ushuluddin, Filsafat, dan Ilmu Politik (FUFP) kegiatan ini menghadirkan Dr Firdaus Muhammad dosen komunikasi politik, Prof Dr Qasim Mathar, dan Muhammad Fajrin selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Menindaki hal tersebut, Solidaritas Mahasiswa Anti Pendidikan Represif (SMAPR) menggelar kegiatan bedah kasus 23 Oktober. Bertempat di Leacthur Theatre (LT) Fakultas Ushuluddin, Filsafat, dan Ilmu Politik (FUFP) kegiatan ini menghadirkan Dr Firdaus Muhammad dosen komunikasi politik, Prof Dr Qasim Mathar, dan Muhammad Fajrin selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Pada kegiatan itu Dr Firdaus mempertanyakan alasan satpam bertindak anarkis terhadap mahasiswa. Selain itu, ia juga mempertanyakan bagaimana proses perekrutan satpam dilingkup UIN Alauddin Makassar.
“kalau kita melihat lagi kasus pemukulan kemarin, disini ada ketidakadilan dari birokrasi yang tidak memberikan sanksi terhadap satpam yang melanggar aturan,” tegas Dr Firdaus. Menurut dia, satpam seharusnya mendapatkan sanksi.
Tidak jauh berbeda dengan Dr Firdaus, Prof Dr Qasim Mathar juga memiliki penilaian yang serupa. “Pimpinan saat ini melanggar aturan yang ada,” ungkap Pof Qasim. Menurutnya tak ada pimpinan yang menindaki kasus pemukulan satpam terhadap mahasiswa.
Menanggapi sikap pimpinan yang menganggap mahasiswa kurang ajar dan tidak bisa diatur, Prof Qasim menilai “Mereka harus (Pimpinan) bertindak sebagai orang tua. Jangan salahkan anak jika memberontak, lihat dulu orang tuanya,” kata dia .
Pada kesempatan itu, Prof Dr Qasim Mathar pun menyangsikan surat edaran rektor yang melarang mahasiswa melakukan kegiatan diluar kampus. Menurutnya sama saja dengan tidak mempercayai mahasiswa.
“Padahal sebagai orang tua yang baik, sudah sewajarnya percaya pada anaknya.” Katanya.
Pihak LBH Makassar yang diwakili Muhammad Fajrin mengaku akan membantu mahasiswa UIN Alauddin. Menurutnya kasus pemukulan yang dilakukan oleh satpam kepada mahasiswa telah mendapat koordinasi langsung dari pihak atas. Hanya saja, sekarang ia dan pihaknya sedang berusaha mencari bukti dan menyeret tersanagka ke ranah hukum.
Laporan | Sulkia Reski
Tidak ada komentar:
Posting Komentar