Suasana kongres nasional mahasiswa Syari'ah di Manado. |
Washilah--Menjaga hubungan silaturahmi, itulah yang terlintas dibenak mahasiswa Syariah sehingga memunculkan ide menyelenggarakan sebuah kongres (dulunya konferensi) nasional.
Kongres ini telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Kongres pertama dilaksanakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kongres kedua dilaksanakan di UIN Alauddin Makassar tahun 2014 dan memutuskan untuk membentuk Himpunan Mahasiswa Syariah Indonesia(Himsi). Kongres ketiga dilaksanakan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado pada Senin-Kamis (04-07/05).
Selain menjadi ajang silaturahmi, kongres yang bertajuk “Pembentukan Poros Pemersatu Mahasiswa Syariah, Satu Untuk NKRI” ini juga membahas mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta melakukan pemilihan Ketua Umum Himsi. Ketua Himsi terpilih adalah Mahasiswa Peradilan Agama dari UIN Alauddin Makassar, Khaidir Hasram.
Khaidir menjelaskan hasil kongres ketiga ini telah menetapkan tempat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan kongres dua tahun ke depan.
“Kongres tahun depan akan dilaksanakan di Riau dan tahun selanjutnya di Kalimantan. Sementara Rakernas, insha allah akan diadakan di Sulawesi Selatan, tepatnya Malino,” tuturnya. Senin (11/05).
Dalam Rakernas yang rencana akan dilaksanakan pada Oktober 2015 ini, Himsi akan membentuk pengurus pusat dan wilayah.
Mahasiswa yang juga pernah menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (sekarang Dema) 2014 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin ini berharap kongres ini menjadi wadah komunikasi bagi seluruh mahasiswa Syariah di Indonesia. Terkait masalah-masalah yang dialami oleh mahasiswa, itu bisa diselesaikan bersama.
Hal-hal yang menjadi hak, lanjut Khaidir, seperti pemberian gelar yang masih berbeda-beda di setiap universitas, hal itu harus disamakan. Dikarenakan hal ini berkaitan dengan masa depan mahasiswa.
Selain UIN Alauddin Makassar, UIN Jakarta dan IAIN Manado selaku tuan rumah, kongres ini juga turut dihadiri oleh UIN Riau, IAIN Palu, IAIN Gorontalo, UIN Surabaya, IAIN Palopo, IAIN Palangkaraya, IAIN Banjarmasin, dan STAI Al-Azhar Makassar.
Laporan| Muhaimin dan Muh Alif (Mag)
Kongres ini telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Kongres pertama dilaksanakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kongres kedua dilaksanakan di UIN Alauddin Makassar tahun 2014 dan memutuskan untuk membentuk Himpunan Mahasiswa Syariah Indonesia(Himsi). Kongres ketiga dilaksanakan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado pada Senin-Kamis (04-07/05).
Selain menjadi ajang silaturahmi, kongres yang bertajuk “Pembentukan Poros Pemersatu Mahasiswa Syariah, Satu Untuk NKRI” ini juga membahas mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta melakukan pemilihan Ketua Umum Himsi. Ketua Himsi terpilih adalah Mahasiswa Peradilan Agama dari UIN Alauddin Makassar, Khaidir Hasram.
Khaidir menjelaskan hasil kongres ketiga ini telah menetapkan tempat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan kongres dua tahun ke depan.
“Kongres tahun depan akan dilaksanakan di Riau dan tahun selanjutnya di Kalimantan. Sementara Rakernas, insha allah akan diadakan di Sulawesi Selatan, tepatnya Malino,” tuturnya. Senin (11/05).
Dalam Rakernas yang rencana akan dilaksanakan pada Oktober 2015 ini, Himsi akan membentuk pengurus pusat dan wilayah.
Mahasiswa yang juga pernah menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (sekarang Dema) 2014 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin ini berharap kongres ini menjadi wadah komunikasi bagi seluruh mahasiswa Syariah di Indonesia. Terkait masalah-masalah yang dialami oleh mahasiswa, itu bisa diselesaikan bersama.
Hal-hal yang menjadi hak, lanjut Khaidir, seperti pemberian gelar yang masih berbeda-beda di setiap universitas, hal itu harus disamakan. Dikarenakan hal ini berkaitan dengan masa depan mahasiswa.
Selain UIN Alauddin Makassar, UIN Jakarta dan IAIN Manado selaku tuan rumah, kongres ini juga turut dihadiri oleh UIN Riau, IAIN Palu, IAIN Gorontalo, UIN Surabaya, IAIN Palopo, IAIN Palangkaraya, IAIN Banjarmasin, dan STAI Al-Azhar Makassar.
Laporan| Muhaimin dan Muh Alif (Mag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar