Rapat terbuka Pgs Rektor dan Mahasiswa UIN Alauddin di ruang rapat senat. Kamis (07/05) |
Washilah--Rapat yang diselenggarakan Pengganti Sementara (Pgs) rektor Prof Dr H Ahmad Thib Raya MA dengan lembaga- lembaga kemahasiswaan UIN Alauddin Makassar terkait rektor definitif berlangsung secara alot dan terbuka.
Dalam rapat tersebut, Perwakilan Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Sahabuddin, meminta kepada Pgs rektor agar turut melibatkan mahasiswa dalam pemilihan rektor (pilrek). "Sebagai bentuk transparansi dan demokrasi kampus, saya meminta mahasiswa diikutsertakan dalam pemilihan rektor baru nantinya," tegasnya.
Namun, Pgs rektor menolak permintaan tersebut. Hal itu dikarenakan aturan bahwa yang berhak mengikuti rapat senat adalah panitia dan seluruh anggota senat. "Nanti kami sediakan monitor di lantai bawah agar transparan," ungkapnya
Pemilihan rektor akan berlangsung pada tanggal 15 Mei 2015 dan hasilnya diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag) 19 Mei 2015. "Perintah untuk melakukan pemilihan ulang rektor ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan yang diberikan Kemenag 13 April 2015 dan wajib diselesaikan dalam kurung waktu 4 bulan," tambahnya.
Namun ternyata jawaban-jawaban tersebut belum memuaskan mahasiswa. Apalagi ketika Pgs Rektor tidak menyanggupi permintaan mahasiswa untuk bertemu langsung dengan orang-orang Kemenag. Akhirnya seluruh pengurus lembaga mahasiswa memutuskan untuk walk out dari ruangan.
Dalam rapat tersebut, Perwakilan Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Sahabuddin, meminta kepada Pgs rektor agar turut melibatkan mahasiswa dalam pemilihan rektor (pilrek). "Sebagai bentuk transparansi dan demokrasi kampus, saya meminta mahasiswa diikutsertakan dalam pemilihan rektor baru nantinya," tegasnya.
Namun, Pgs rektor menolak permintaan tersebut. Hal itu dikarenakan aturan bahwa yang berhak mengikuti rapat senat adalah panitia dan seluruh anggota senat. "Nanti kami sediakan monitor di lantai bawah agar transparan," ungkapnya
Pemilihan rektor akan berlangsung pada tanggal 15 Mei 2015 dan hasilnya diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag) 19 Mei 2015. "Perintah untuk melakukan pemilihan ulang rektor ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan yang diberikan Kemenag 13 April 2015 dan wajib diselesaikan dalam kurung waktu 4 bulan," tambahnya.
Namun ternyata jawaban-jawaban tersebut belum memuaskan mahasiswa. Apalagi ketika Pgs Rektor tidak menyanggupi permintaan mahasiswa untuk bertemu langsung dengan orang-orang Kemenag. Akhirnya seluruh pengurus lembaga mahasiswa memutuskan untuk walk out dari ruangan.
"Kami mahasiswa menegaskan masih tidak percaya kepada pihak kampus," tutup Sahabuddin.
Laporan | Muh Haris (Mag)
Laporan | Muh Haris (Mag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar