Prof Andi Faisal Bakti MA PhD |
Washilah--Meski pemilihan rektor (pilrek) ulang telah usai dan memenangkan Prof Musafir Pababbari sebagai rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Dr A Faisal Bakti MA PhD tetap layangkan gugatan terkait polemik pilrek lalu (07/08/2014) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hari selasa (19/05), pukul (10.00-12.00) akan berlangsung sidang ke tujuh gugatan ke PTUN yakni sidang pembuktian dan penampilan saksi-saksi.
“Insyaallah kami akan maju lagi, dan itu sudah proses yang ke tujuh kalinya. Kita tunggu hasilnya," ujar Prof Faisal Bakti saat ditanyai via ponsel. Minggu (17/05)
Adapun saksi-saksi yang akan hadir dalam sidang ialah ahli hukum UIN Alauddin prof Ali Parman MA, Guru Besar Bidang Hukum Islam Prof Dr Sabri Samin MAg, dan ketua PSCR saat pilrek 2014 lalu, Dr H Salehuddin Yasin.
Laporan | Nurfadhilah Bahar
Hari selasa (19/05), pukul (10.00-12.00) akan berlangsung sidang ke tujuh gugatan ke PTUN yakni sidang pembuktian dan penampilan saksi-saksi.
“Insyaallah kami akan maju lagi, dan itu sudah proses yang ke tujuh kalinya. Kita tunggu hasilnya," ujar Prof Faisal Bakti saat ditanyai via ponsel. Minggu (17/05)
Adapun saksi-saksi yang akan hadir dalam sidang ialah ahli hukum UIN Alauddin prof Ali Parman MA, Guru Besar Bidang Hukum Islam Prof Dr Sabri Samin MAg, dan ketua PSCR saat pilrek 2014 lalu, Dr H Salehuddin Yasin.
Laporan | Nurfadhilah Bahar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar