Washilah--Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Prof Andi Faisal Bakti PhD adalah keputusan yang dibenarkan dimata hukum. Namun, berbeda lagi dengan keputusan dari Menteri Agama (Menag), pada tanggal 9 Juli Luqman Hakim Saifuddin tetap melantik Prof Musafir Pabbabari sebagai Rektor UIN Alauddin sehingga hal tersebut dinilai telah melabrak hasil PTUN.
Hal itu diungkapkan Anggota Aliansi Mahasiswa Peduli UIN Alauddin (Ampun) Rahman dalam konfrensi pers bersama Kemenag Watch, Lembaga Control dan Monitoring Pendidikan Sulsel, dan Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulsel (MP2SS), di Warung Kopi (Warkop) Phoenam, Jalan Boulevard, Makassar terkait putusan PTUN No. W2.TUN.I/086/HK-06/VII/2015. Selasa (14/07)
“Kita melihat bahwasanya pada tanggal 8 juli kemarin itu sudah ada putusan dari PTUN yang dimana dimenangkan oleh Prof.Faisal, tetapi langsung dilabrak masuk oleh putusan kepala Menteri Agama (Menag) sehingga malah melantik Prof Musafir sebagai Rektor terpilih,” ungkap Rahman.
Ketua Ampun Syamsul Bahri juga mengatakan bahwa Keputusan Menag Lukman Hakim Saifuddin melantik Prof Musafir sebagai Rektor UIN Alauddin dianggap cacat hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA).
“Kami tidak mau dipimpin oleh Rektor yang cacat dan melanggar hukum yang tidak sesuai dengan hasil putusan pengadilan. Karena hukum adalah panglima tertinggi di negara ini,” ucapnya.
Ketua Kemenag Watch Muh Akmal juga mengancam akan melaporkan Menag ke pihak yang berwajib atas pelanggaran ini.
“Kita akan mempidanakan dan melaporkan Menteri Agama ke polisi atas pelantikan Prof. Musafir sebagai Rektor UIN Alauddin”.
Sementara itu, ditemui diruangannya, Rabu (15/07) Rektor UIN Alauddin Prof Musafir yang baru saja dilantik mengaku tidak tahu menahu tentang hasil PTUN tersebut.
“Saya sendiri belum pernah lihat hasil PTUN itu. Pernah saya dikasih tahu tapi menjelang putusan tetap. Biarpun hanya salinan, saya harus baca dulu kan, apa substansinya.”
Ia menjelaskan meskipun ada yang tak setuju dengan pelantikan tersebut, ia tetap legowo dan hanya menaati perintah atasan.
“Satu bulan sebelumnya saya sudah diberi tahu bahwa akan ada pelantikan. Saya belum yakin bahwa saya ini akan dilantik, mengingat juga ada yang merasa keberatan dengan hal ini. Namun, pengangkatan dan pemberhentian rektor kan kewenangan Menag. Nah, hari rabu siang (08/07) saya di telepon, ‘bapak ke jakarta dengan ibu memakai baju batik, bapak akan dilantik.’ Jadi saya berangkat ke Jakarta,” jelas pria yang baru saja melepaskan jabatan sebagai Wakil Rektor II UIN Alauddin ini.
Ia juga mengatakan sampai saat ini pasca pelantikan, semua berjalan aman-aman saja.
“Alhamdulillah, sampai saat ini lancar. Dosen-dosen mengucapkan selamat kepada saya dan mendukung kepemimpinan saya.”
Laporan | Indra Ahmad dan Nurfadhilah Bahar
Hal itu diungkapkan Anggota Aliansi Mahasiswa Peduli UIN Alauddin (Ampun) Rahman dalam konfrensi pers bersama Kemenag Watch, Lembaga Control dan Monitoring Pendidikan Sulsel, dan Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulsel (MP2SS), di Warung Kopi (Warkop) Phoenam, Jalan Boulevard, Makassar terkait putusan PTUN No. W2.TUN.I/086/HK-06/VII/2015. Selasa (14/07)
“Kita melihat bahwasanya pada tanggal 8 juli kemarin itu sudah ada putusan dari PTUN yang dimana dimenangkan oleh Prof.Faisal, tetapi langsung dilabrak masuk oleh putusan kepala Menteri Agama (Menag) sehingga malah melantik Prof Musafir sebagai Rektor terpilih,” ungkap Rahman.
Ketua Ampun Syamsul Bahri juga mengatakan bahwa Keputusan Menag Lukman Hakim Saifuddin melantik Prof Musafir sebagai Rektor UIN Alauddin dianggap cacat hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA).
“Kami tidak mau dipimpin oleh Rektor yang cacat dan melanggar hukum yang tidak sesuai dengan hasil putusan pengadilan. Karena hukum adalah panglima tertinggi di negara ini,” ucapnya.
Ketua Kemenag Watch Muh Akmal juga mengancam akan melaporkan Menag ke pihak yang berwajib atas pelanggaran ini.
“Kita akan mempidanakan dan melaporkan Menteri Agama ke polisi atas pelantikan Prof. Musafir sebagai Rektor UIN Alauddin”.
Sementara itu, ditemui diruangannya, Rabu (15/07) Rektor UIN Alauddin Prof Musafir yang baru saja dilantik mengaku tidak tahu menahu tentang hasil PTUN tersebut.
“Saya sendiri belum pernah lihat hasil PTUN itu. Pernah saya dikasih tahu tapi menjelang putusan tetap. Biarpun hanya salinan, saya harus baca dulu kan, apa substansinya.”
Ia menjelaskan meskipun ada yang tak setuju dengan pelantikan tersebut, ia tetap legowo dan hanya menaati perintah atasan.
“Satu bulan sebelumnya saya sudah diberi tahu bahwa akan ada pelantikan. Saya belum yakin bahwa saya ini akan dilantik, mengingat juga ada yang merasa keberatan dengan hal ini. Namun, pengangkatan dan pemberhentian rektor kan kewenangan Menag. Nah, hari rabu siang (08/07) saya di telepon, ‘bapak ke jakarta dengan ibu memakai baju batik, bapak akan dilantik.’ Jadi saya berangkat ke Jakarta,” jelas pria yang baru saja melepaskan jabatan sebagai Wakil Rektor II UIN Alauddin ini.
Ia juga mengatakan sampai saat ini pasca pelantikan, semua berjalan aman-aman saja.
“Alhamdulillah, sampai saat ini lancar. Dosen-dosen mengucapkan selamat kepada saya dan mendukung kepemimpinan saya.”
Laporan | Indra Ahmad dan Nurfadhilah Bahar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar