Rabu, 26 Agustus 2015

Tidak Menyalahi Aturan, FIK Selangkah Lebih Awal

Washilah--Guna memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi Negeri dan statuta baru, edaran surat disposisi akhirnya dikeluarkan oleh rektor baru ke seluruh fakultas pada tanggal 13 agustus 2015 tentang pembentukan panitia seleksi bakal calon (balon) Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan.

Dalam surat tersebut berisikan mandat pembentukan segera panitia seleksi yang dibentuk paling lambat tanggal 31 agustus 2015, yang dimana menurut agenda balon setiap fakultas akan dilantik serentak pada tanggal 7 september 2015.

Dengan sigap Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) membentuk panitia seleksi selangkah lebih awal. Fakultas ini mendahului surat disposisi yaitu 3 hari sebelumnya telah membentuk panitia seleksi, sebelum surat edaran keluar.

Ditemui di ruangannya, Dr Wahyudin G MAg selaku ketua panitia seleksi mengatakan bahwa pembentukan panitia seleksi yang lebih awal ini serta merta hanya untuk pemenuhan statuta baru lebih awal. Adapun pembentukan yang mendahului surat disposisi tidak menyalahi aturan sama sekali.

“Tidak menyalahi aturan karena kami menjalankan sesuai dengan isi statuta, dalam statuta kan tidak disebutkan mengenai peraturan mengenai harus sesuai dengan surat perintah edaran yang di keluarkan dari rektorat,” tanggapnya serius setelah mendengar bahwa pelaksanaan lebih awal ini mendapat komentar negatif dari fakultas tetangga.

Ia juga menambahkan bahwa surat disposisi yang dikeluarkan serentak karena rektor ingin penyeragaman pelaksanaan pemilihan.

Wahyudin memaparkan menurut aturan, dua bulan sesudah pelantikan dekan seharusnya terjadi juga pergantian jabatan kepengurusan yang dibawahinya. Hanya saja karena disebabkan beberapa bulan yang lalu keadaannya tidak memungkinkan untuk melakukan pergantian.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat itu UIN Alauddin di duduki oleh rektor pgs (rektor pengganti sementara) selama 6 bulan. “Sudah lama mestinya terjadi pergantian balon di kesehatan,” ucapnya.

Pgs rektor yang sebagaimana kita ketahui tidak bisa mengerluarkan Surat Keputusan terkait perombakan jabatan di FIK, “Awal tahun 2015 dekan FIK sudah dilantik,” tambahnya pula sangat yakin.

Laporan | Zulfina Eka Putri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar