Washilah--Dalam rangka pembangunan masjid baru yang terletak di samping Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik (FUFP) UIN Alauddin Makassar, Dekan FUFP sekaligus ketua panitia pelaksana, Prof Dr Arifuddin Ahmad MAg mengusulkan rencana pembangunan sebaiknya menjadi laboratorium islam terpadu.
Usulan ini dimaksudkan bahwa tidak hanya seperti fungsi masjid pada umumnya tetapi juga berfungsi sebagai museum, laboratorium, tempat salat dan sebagainya. Pembangunan masjid telah dilaksanakan sejak tahun 2014 kemarin pada bulan ramadhan tetapi, hingga saat ini pembangunan tersebut tidak dilanjutkan.
“Pembangunan masjid ini tidak dilanjutkan akibat pergantian rektor yang tidak jelas sehingga tidak ada yang bisa mengambil kebijakan dan perencanaan anggaran dan juga tidak fokus,”aku Arifuddin.
Menurut Wakil Rektor II, Prof Dr Musafir Pababbari MSi, anggaran yang digunakan dalam pembangunan ini berasal dari masyarakat (donatur).”Tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika dana sudah ada maka pembangunan masjid akan dilanjutkan, ” ujarnya.
Beda halnya dengan Prof Dr Arifuddin Ahmad MAg yang mengatakan bahwa jika pembangunan masjid tidak menggunakan APBN maka memerlukan proses yang panjang sedangkan dana keseluruhan pembangunan yang diperlukan adalah 43 milyar.
“Jika pembangunan Masjid diubah menjadi pembangunan laboratorium islam terpadu maka bisa menggunakan APBN,”ungkapnya.
Saat ditanyai mengenai anggaran yang telah terkumpul saat ini, Dekan FUFP ini enggan membeberkan.
Laporan | Fahri Setiadi (Mag)
Usulan ini dimaksudkan bahwa tidak hanya seperti fungsi masjid pada umumnya tetapi juga berfungsi sebagai museum, laboratorium, tempat salat dan sebagainya. Pembangunan masjid telah dilaksanakan sejak tahun 2014 kemarin pada bulan ramadhan tetapi, hingga saat ini pembangunan tersebut tidak dilanjutkan.
“Pembangunan masjid ini tidak dilanjutkan akibat pergantian rektor yang tidak jelas sehingga tidak ada yang bisa mengambil kebijakan dan perencanaan anggaran dan juga tidak fokus,”aku Arifuddin.
Menurut Wakil Rektor II, Prof Dr Musafir Pababbari MSi, anggaran yang digunakan dalam pembangunan ini berasal dari masyarakat (donatur).”Tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika dana sudah ada maka pembangunan masjid akan dilanjutkan, ” ujarnya.
Beda halnya dengan Prof Dr Arifuddin Ahmad MAg yang mengatakan bahwa jika pembangunan masjid tidak menggunakan APBN maka memerlukan proses yang panjang sedangkan dana keseluruhan pembangunan yang diperlukan adalah 43 milyar.
“Jika pembangunan Masjid diubah menjadi pembangunan laboratorium islam terpadu maka bisa menggunakan APBN,”ungkapnya.
Saat ditanyai mengenai anggaran yang telah terkumpul saat ini, Dekan FUFP ini enggan membeberkan.
Laporan | Fahri Setiadi (Mag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar