Ilustrasi | Int
Pada tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan. Pendidikan merupakan hal penting bagi negara, sebab merupakan salah satu tujuan negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pendidikanlah, kehidupan bangsa Indonesia dapat maju sehingga dapat menciptakan generasi penerus yang cerdas.
Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh mutu pendidikan, yang mungkin perlu untuk diresapi. Namun, melihat bagaimana realita pendidikan saat ini, sepertinya bunyi UUD 1945 harus kembali dipertanyakan. Hal ini mendasari karena melihat peran pendidik tak lagi mencerminkan suatu tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagian pendidik kini mulai meninggalkan kodrat yang sebenarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya sebagian tenaga pendidik yang hanya menjalankan tugasnya untuk menghabiskan bahan ajar sesuai waktu yang ditentukan dalam RPP (Rencana Pokok Pengajaran). Pendidik mengajar tapi jauh dari makna mendidik. Hanya menyampaikan materi tapi terkadang melupakan pesan moral yang harus disampaikan.
Di UIN Alauddin Makassar sendiri, berdasarkan hasil survey penulis dengan mewawancarai beberapa mahasiswa dari berbagai jurusan, banyak yang mengeluhkan mengenai dosen yang malas masuk serta cara mengajar dengan sistem mendikte. Tak hanya itu, lebih ironisnya lagi ada dosen yang menerapkan aturan ketika ia tidak masuk, absensi tetap harus berjalan.
Namun meskipun demikian, kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pihak pendidik saja. Sebab, sebagai orang yang dididik mahasiswa juga harus sadar akan hak dan kewajibannya. Mahasiswa dituntut sebagai agent of changes dan agent of control namun pada pengaplikasiannya banyak mahasiswa yang masih acuh terhadap hal tersebut.
Kemudian, hal lain yang menjadi persoalan adalah mengenai fasilitas. Tidak memadainya fasilitas menyebabkan mahasiswa banyak melakukan aksi. Seperti yang dilakukan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan beberapa waktu yang lalu yaitu aksi diskusi duduk bersama hingga aksi tersebut turun kejalan meneriakkan hak sebagai mahasiswa untuk mendapat kenyamanan fasilitas. Tak hanya Tarbiyah tapi Saintek pun melakukan hal yang sama. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan, sarana dan prasana kampus yang berada dibawah naungan Kementrian Agama ini harusnya tidak dikesampingkan.
Yang perlu dipahami bahwa Hari Pendidikan Nasional bukan hanya sekadar untuk diperingati saja, melainkan menjadi ajang refleksi untuk membangun pendidikan di Indonesia agar dapat lebih baik lagi. Sebab, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab bersama.
Selamat hari pendidikan.
Penulis: Nur Isna
Editor: Sri Wahyu Diastuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar