Washilah Online--Kubu kandidat Nomor lima Takdir keluar dari persidangan penetapan pemenang BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) UIN Alauddin Makassar dikarenakan tidak setuju pada penetapan keputusan yang ingin diambil pada senin (10/02) di Rektorat UIN Alauddin Makassar.
Menurut salah seorang anggota LPP Universitas, Wahyu Sastra Negara "kami keluar karena tidak setuju dengan adanya penetapan tentang siapa yang menang pada BEM Universitas ini" ujarnya,
''Masih sementara penetapan, karena kami tidak setuju makanya kami keluar, disamping itu juga kami tidak berhak bicara karena lebih banyak yang setuju, tapi sebenarnya sudah ada penyampaian wakil dekan tiga dari selutuh fakultas bahwa, jangan dulu ada penetapan, namun pihak lain ngelotot untuk melakukan penetapan", tambahnya lagi
''Masih sementara penetapan, karena kami tidak setuju makanya kami keluar, disamping itu juga kami tidak berhak bicara karena lebih banyak yang setuju, tapi sebenarnya sudah ada penyampaian wakil dekan tiga dari selutuh fakultas bahwa, jangan dulu ada penetapan, namun pihak lain ngelotot untuk melakukan penetapan", tambahnya lagi
"saya juga tidak tahu siapa pemenangnya, tapi sebenarnya ada dua versi kemenangan tapi yang ditetapkan oleh ketua berbeda dengan saya," tegasnya.
Hal senada juga terlontar dari kandidat nomor lima Takdir "saya sebagai kandidat nomor lima tidak sepakat dengan penetapan LPP kali ini.'' ungkapnya. Menurut dia ada beberapa alasan yang membuatnya tidak sepakat, ''bahasa kasarnya barang ini kotor lalu kemudian ingin ditetapkan. yang kedua, rapat ini tidak quorum artinya, tidak dihadiri oleh 1/2 tambah satu oleh pengurus LPP makanya saya keluar dari penetapan ini, pada penetapan ini dari enam kandidat hanya dihadiri oleh dua orang kandidat," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar