Laporan | Bella Husdiyana dan Saefullah/Mag
Washilah Online — Jumlah kuota mahasiswa baru yang akan diterima pada tahun ajaran 2014-2015, sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2010, bahwa melalui jalur nasional setiap perguruan tinggi negeri wajib menerima mahasiswa minimal 60 persen jalur nasional dan maksimal 40 persen pada jalur lokal.
Penetapan kuota tersebut sesuai yang diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Wakil Rektor (WR) I, Prof Dr H Ahmad M Sewang MA, Senin (10/02), berdasarkan ketentuan jumlah kuota tersebut maka pihak UIN Alauddin Makassar telah menetapkan kuota jumlah mahasiswa baru ke depannya sebanyak 80 persen untuk jalur masuk nasional dan 20 persen untuk jalur masuk lokal.
Washilah Online — Jumlah kuota mahasiswa baru yang akan diterima pada tahun ajaran 2014-2015, sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2010, bahwa melalui jalur nasional setiap perguruan tinggi negeri wajib menerima mahasiswa minimal 60 persen jalur nasional dan maksimal 40 persen pada jalur lokal.
Penetapan kuota tersebut sesuai yang diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Wakil Rektor (WR) I, Prof Dr H Ahmad M Sewang MA, Senin (10/02), berdasarkan ketentuan jumlah kuota tersebut maka pihak UIN Alauddin Makassar telah menetapkan kuota jumlah mahasiswa baru ke depannya sebanyak 80 persen untuk jalur masuk nasional dan 20 persen untuk jalur masuk lokal.
Secara rinci, kuota penerimaan dari empat jalur masuk mahasiswa baru yaitu jalur Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau jalur prestasi sebanyak 1250 orang, jalur Seleksi Bersama Mahasisiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur tertulis sebanyak 750 orang, jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPAN-PTAIN) atau jalur prestasi sebanyak 1250 orang, dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (UM-PTAIN) atau ujian tertulis sebanyak 750 orang. Total keseluruhan penerimaan mahasiswa 4000 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar