Washilah Online--Mulai tahun ajaran 2013, pemerintah mengenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi semua mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ditjen Dikti Kemendikbud menggulirkan gagasan ini sejak awal 2012 tetapi karena belum semua PTN siap, pelaksanaan diundur sampai tahun ajaran baru ini.
Selama ini, biaya pendidikan pada PTN terdiri atas berbagai kompenen, antara lain Sumbagan Pengembangan Pendidikan (SPP), Praktikum, Responsi dan Kegiatan kuliah lain (PRKP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Berbagai komponen ini, ditambah biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN), praktik lab, wisuda, asuransi, atribut almamater, dan sebagainya, kini dijadikan satu, untuk kemudian dibagi 8, dengan asumsi mahasiswa S-1 menyelesaikan studi dalam waktu 8 semester. Biaya itu disebut Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
BKT (Biaya Kuliah Tunggal) adalah keseluruhan biaya permahasiswa, persemester dan perprodi. UKT (Uang kuliah Tunggal) adalah sebagian BKT yang ditanggung oleh setiap mahasiswa persemester dan perprodi. Seli
sih BKT adalah besaran BKT dikurangi UKT yang ditanggung pemerintah baik melalui Biaya Operasional Perguruan Tinggi Agama Negeri (BOPTAN) dan biaya kegiatan lainnya.
sih BKT adalah besaran BKT dikurangi UKT yang ditanggung pemerintah baik melalui Biaya Operasional Perguruan Tinggi Agama Negeri (BOPTAN) dan biaya kegiatan lainnya.
UKT terdiri atas 3 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3.
Di UIN Alauddin UKT kelompok satu rata menjadi Rp.0-400.000, namun hanya 10% dari jumlah mahasiswa baru, bahkan bisa Rp 0 jika menghafal Al-Qur’an 30 jus, sedangkan Kelompok 2 dan 3 dihitung sesuai prodi masing-masing mahasiswa. Ini hanya berlaku sampai 8 semester bagi mahasiswa semester 2 tahun akademik 2013 - 2014 dan tahun berikutnya.
Wakil Rektor (WR) II, Prof Dr Musafir Pababbari MA mengatakan bahwa Selisih BKT ini yang akan dibayar oleh BOPTN, tidak ada lagi biaya praktikum, SPP, PKL, KKN, wisuda, dan sebagainya. “Jika sampai 8 semester tidak selesai, masuk ke semester 9 pemerintah tidak akan membantu lagi, sudah cukup memberikan bantuan hingga 8 semester.” kata dia.
Sebelumnya WR II ini juga sudah mensosialisasikan UKT dan BKT ini kepada pimpinan ditingkat fakultas, “Seharusnya sejak semester satu itu diberlakukan tetapi dari pihak fakultas dibilang jangan dulu karena terkesan mendadak akibatnya mahasiswa belum paham, akhirnya semester dua baru diberlakukan.” jelas lelaki yang juga dosen di Fakultas Usluhuddin ini.
Ia juga berharap pihak fakultas dapat mensosialisasikan secepatnya karena hingga saat ini pembayaran SPP masih ditunda untuk semester 2. “Mahasiswa bisa minta ke dekannya agar disosialisasikan masalah UKT dan BKT ini, dikarenakanjuga ini waktu libur jadi mau sosialisasi dimana”kata dia.
WR II juga mengaku bahwa rektor telah menerima BOPTAN. “Karena kita mau membantu orang miskin, bukan hanya kelompok 1 tetapi kelompok 2 dan 3 juga semua dibantu, Uang ini harus diberikan kepada yang berhak menerimanya, makanya harus diberlakukan UKT dan BKT ini”jelasnya.
Prof juga menjelaskan kriteria-kriteria penerima UKT yaitu termasuk pekerjaan orang tua, penghasilan perbulan, pengeluaran perbulan , daya listrik, luas tanah, langganan telephon, handphone, jumlah tanggungan keluarga, tetapi dominan melihat dari sisi penghasilan orang tua.
Tidak hanya itu dia juga menambahkan 16 item untuk penerima UKT seperti status rumah, konstruksi rumah, dan lain sebagainya.
Ia juga memberikan contoh, jika pendapatan orang tua sama, lebih mahal dan lebih rendahnya dilihat dari jumlah tanggungan keluarga, banyak bersaudara atau sedikit.
Musafir Pababbari juga mengatakan bahwa yang menentukan dan mengetahui semua itu jurusan, mahasiswa diberikan beban sesuai dengan kemampuan orang tuanya, hingga tidak ada lagi orang tua mahasiswa yang merasa terbebani dengan biaya kuliah lalu dampak dari UKT ini sangat luas dan mensejahterahkan mahasiswa. “Mahasiswa pasti senang karena hanya membayar sekian, kalau ada yang suruh bayar selain dari UKT, saya kandattoki kepalanya, biar dekannya juga ”kata prof.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa memikul beban berat jika menolak UKT ini, akibatnya semua pembayaran akan kembali pola-pola lama dan jika ada yang memanipulasi data sekiranya akan ketahuan juga nantinya. “Mahasiswa akan didemo oleh temannya sendiri.”tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar