Washilah--Posisi seorang Ketua Tingkat (Keti) dalam kehidupan kampus tergolong penting. Disaat dosen belum tiba di kelas, ketua tingkatlah yang menghubungi dosen. Mereka pula yang biasanya berkordinasi dengan dosen terkait pengaturan jadwal, sehingga proses pembelajaran di kelas berjalan dengan lancar. Namun, dalam waktu dekat, tugas sang Keti ini akan bertambah, menyusul pemberlakuan sistem Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Mahasiswa (Dema).
Dalam sistem kelembagaan mahasiswa baru yang diterapkan di UIN Alauddin ini, Keti memiliki kewenangan untuk memilih, mewakilkan teman satu kelasnya. Dekan dari tiap-tiap fakultas akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk semua Keti. Ini diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin, Dr Natsir Siola, dalam sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Mahasiswa (Pemilma). Selasa (13/01).
"Keti saat ini memiliki hak demokrasi untuk mewakili teman-temannya dalam pemilma," kata dia.
Meski begitu, bagi Khaidir, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), ini menjadi sebuah keresahan. Ia menganggap sistem perwakilan dengan menunjuk Keti mewakili suara teman kelasnya akan menimbulkan konflik. Ia menilai, hal itu bisa terjadi karena adanya suara yang berbeda-beda dari tiap individu dari satu kelas namun hanya ada perwakilan yang akan menggunakan hak suaranya saat pemilma berlangsung.
Meski demikian, beberapa Wakil Dekan (WD) Bidang Kemahasiswaan yang hadir menampik kemungkinan terjadinya konflik yang disebutkan Khaidir. WD III Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Dr Dahlan MA misalnya. Menurut dia, seorang Keti dipilih melalui musyawarah. "Kalau di fakultas saya namanya Ketua Kelompok, dan mereka dipilih oleh teman-temannya dengan musyawarah," kata dia. Apalagi, menurut Dr Dahlan, Keti selama ini membantu teman-temannya.
Pada sosialisasi juknis itu, hanya memutuskan pembentukan Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP).
Laporan | Sulkia Reski
Tidak ada komentar:
Posting Komentar