Perwakilan lembaga kemahasiswaan menghadiri pertemuan yang diadakan pihak pimpinan di Gedung rektorat lantai 1. Senin (07/11) Mahasiswa mennyampaikan tiga tuntutan mereka dalam forum tersebut. |
Washilah--Pimpinan Universitas melakukan petemuan dengan Lembaga Kemahasiswaan dalam rangka membahas persiapan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) periode 2016-2017 yang akan digelar 28 Desember mendatang. Pertemuan yang dihadiri Wakil Rektor III, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wakil Dekan III fakultas, serta perwakilan Sema dan Dema fakultas sejajaran berlangsung di Gedung Rektorat lantai satu. Senin (07/12)
Dalam pertemuan tersebut, Sema dan Dema mengusung tiga tuntutan. Diantaranya, meminta agar Dema Universitas segera dikembalikan, meminta pemilihan ditunda hingga Januari 2016, serta meminta pemilma dilakukan secara demokratis atau mengikutsertakan seluruh mahasiswa.
“Tidak ada itu pemilihan bulan Desember, Pak. Meski pun ini persoalan anggaran. Setahu saya, teman-teman pada rapat kerja itu, dia pasang program kerjanya di bulan Desember, karena dia tahu pemilihan itu bulan januari,” ujar Ketua Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Taufiqurrahman Rasyid dalam forum pertemuan tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Dr Aisyah Kara MA PhD mengatakan agar seluruh masukan yang dikeluarkan oleh mahasiswa dibuatkan konsideran dalam bentuk catatan agar segera dibahas pada rapat pimpinan (rapim) yang rencananya akan dilakukan minggu depan.
Tak sabar dengan keputusan, Ketua Dema Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Ilham Ashari Said beserta pihak yang mendukung menginginkan agar tak perlu lagi ada pembahasan dalam rapim, melainkan harus ditetapkan pada pertemuan hari itu juga.
“Buat apa kita adakan rapat kalau tidak ada keputusan. Secara pribadi, apa yang kita rencankan di sini terus mau dibahas lagi di rapim itu lebih baik kita bubar saja,” seru Ilham.
Tak ingin melabrak aturan, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Drs Syaharuddin MSi selaku moderator mengatakan seluruh usulan dan pendapat akan tetap dibahas pada rapim. “Ini kan ada aturan. Yang mengambil kebijakan itu rektor, Wakil Rektor ini hanya pelaksana kebijakan rektor,” terang Syaharuddin.
Sementara itu, hasil dari tuntutan tersebut menyimpulkan bahwa keputusan yang ditetapkan yakni tanggal dan sistem pemilihan akan berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sedangkan keputusan tentang Dema Universitas akan dibahas pada saat rapim. Pihak pimpinan meminta agar konsideran segera dibuat sebelum rapim diadakan.
Laporan| Nurfadhilah Bahar
Dalam pertemuan tersebut, Sema dan Dema mengusung tiga tuntutan. Diantaranya, meminta agar Dema Universitas segera dikembalikan, meminta pemilihan ditunda hingga Januari 2016, serta meminta pemilma dilakukan secara demokratis atau mengikutsertakan seluruh mahasiswa.
“Tidak ada itu pemilihan bulan Desember, Pak. Meski pun ini persoalan anggaran. Setahu saya, teman-teman pada rapat kerja itu, dia pasang program kerjanya di bulan Desember, karena dia tahu pemilihan itu bulan januari,” ujar Ketua Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Taufiqurrahman Rasyid dalam forum pertemuan tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Dr Aisyah Kara MA PhD mengatakan agar seluruh masukan yang dikeluarkan oleh mahasiswa dibuatkan konsideran dalam bentuk catatan agar segera dibahas pada rapat pimpinan (rapim) yang rencananya akan dilakukan minggu depan.
Tak sabar dengan keputusan, Ketua Dema Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Ilham Ashari Said beserta pihak yang mendukung menginginkan agar tak perlu lagi ada pembahasan dalam rapim, melainkan harus ditetapkan pada pertemuan hari itu juga.
“Buat apa kita adakan rapat kalau tidak ada keputusan. Secara pribadi, apa yang kita rencankan di sini terus mau dibahas lagi di rapim itu lebih baik kita bubar saja,” seru Ilham.
Tak ingin melabrak aturan, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Drs Syaharuddin MSi selaku moderator mengatakan seluruh usulan dan pendapat akan tetap dibahas pada rapim. “Ini kan ada aturan. Yang mengambil kebijakan itu rektor, Wakil Rektor ini hanya pelaksana kebijakan rektor,” terang Syaharuddin.
Sementara itu, hasil dari tuntutan tersebut menyimpulkan bahwa keputusan yang ditetapkan yakni tanggal dan sistem pemilihan akan berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sedangkan keputusan tentang Dema Universitas akan dibahas pada saat rapim. Pihak pimpinan meminta agar konsideran segera dibuat sebelum rapim diadakan.
Laporan| Nurfadhilah Bahar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar