SK rektor tentang DO |
Washilah--Setelah merebak kabar yang cukup lama tentang Drop Out (DO), UIN Alauddin akhirnya me-release Surat Keputusan (SK) Rektor tentang mahasiswa yang akan di DO pada laman resminya, hari ini, Kamis (25/12). Sebanyak 702 mahasiswa tercantum dalam lampiran tersebut.
702 mahasiswa tersebut antara lain berasal dari delapan fakultas, diantaranya Fakultas Adab dan Humaniora sebanyak 59 orang, Tarbiyah dan Keguruan 46 orang, Dakwah dan Komunikasi 142 orang, Sains dan Teknologi 202 orang, Syariah dan Hukum 101 orang, Ekonomi dan Bisnis Islam 55 orang, Usluhuddin, Filsafat, dan Politik 83 orang, serta Fakultas Ilmu Kesehatan 14 orang.
Dalam Surat SK bernomor 342 tahun 2014 tentang pemberhentian (Drop Out) sebagai mahasiswa, pada poin pertama, dijelaskan, bahwa mahasiswa yang tercantum namanya tidak lagi diperkenankan untuk melanjutkan studi dalam lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Keputusan ini dikeluarkan setelah digelar sedikitnya tiga kali rapat pimpinan Universitas dan Fakultas pada tanggal 31 Oktober, 28 November, dan 5 Desember 2014.
Sebelumnya, isu DO untuk ratusan mahasiswa yang dianggap tidak memenuhi persyaratan sudah disuarakan beberapa birokrasi kampus. Persyaratan tersebut seperti tidak memenuhi Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2.00 selama empat semester, masa kuliah yang melewati batas, tidak membyar Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP), hanya saja kepastian jumlahnya menunggu Rapat Pimpinan (Rapim). "Menunggu hasil rapim yang dalam minggu ini akan dilaksanakan," ungkap Dra Nuraeni Gani, beberapa waktu yang lalu.
Laporan | Redaksi
Sebelumnya, isu DO untuk ratusan mahasiswa yang dianggap tidak memenuhi persyaratan sudah disuarakan beberapa birokrasi kampus. Persyaratan tersebut seperti tidak memenuhi Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2.00 selama empat semester, masa kuliah yang melewati batas, tidak membyar Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP), hanya saja kepastian jumlahnya menunggu Rapat Pimpinan (Rapim). "Menunggu hasil rapim yang dalam minggu ini akan dilaksanakan," ungkap Dra Nuraeni Gani, beberapa waktu yang lalu.
Laporan | Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar