Rabu, 03 Juni 2015

Prof Qasim Mathar Kritik Keberadaan Ilmu Hukum Kampus UIN

Dosen Filsadat UIN, Dr Sabri AR (ujung kiri) Mantan Anggota DPR RI, Asmin Amin (kedua kiri), Guru Besar UIN, Prof Qasim Mathar (kedua kanan) dan Staf Pekerja Lembaga Anti Corruption Commite, Wiwin Suwandi (ujung kanan) menjadi narasumber pada diskusi anti korupsi yang berlangsung di Kampus UIN Alauddin Makassar Selasa (26/05). Kegiatan yang diselenggarakan HMJ Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum UIN dan MARS ini mengangkat tema Karena kita Korban Korupsi. (Sumber foto: http://makassar.tribunnews.com)
Washilah- Ilmu Hukum, Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) yang merupakan partner Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (MARS) dalam acara bincang-bincang anti korupsi yang diselenggarakan di Auditorium kampus ll UIN Alauddin Makassar, mendapat kritikan Prof Qashim Mathar. Selasa (26/05)

Berawal dari mars Ilmu Hukum yang dinyanyikan sebelum acara bincang-bincang dimulai, menarik perhatian salah satu guru besar UIN Alauddin ini. Lirik yang mengatakan ‘Ilmu Hukum mempersatukan kita’ dianggapnya “bohong”.

“Coba kita lihat kondisi UIN belakangan ini. Karena hukumlah yang memecah anggota senat di kampus ini,” tuturnya.

Alumni ilmu hukum yang seharusnya turun di masyarakat menjadi jaksa maupun hakim, tetapi justru berdebat di tengah masyarakat. “Mengapa mereka tidak satu visi padahal kurikulumnya sama,” celoteh Prof Qasim.

Keberadaan Ilmu Hukum di kampus UIN Alauddin nyatanya dianggap sebagai makhluk yang tak bertelinga untuk mendengar dan tak berkulit untuk merasakan ketidakbecusan kampus tersebut. “Dan menurut analisa saya orang-orang hukum di kampus ini, memberi teladan pelanggaran terhadap hukum," ungkapnya.

Laporan | Sri Yusnidar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar