Kamis, 23 April 2015

KKMB dan IKAMANTA Penyuluhan Narkoba dan Lalu Lintas

Kasatlantas dan BNN saat membawakan materi tentang narkoba dan tertib lalu lintas. Senin (20/04)
Washilah--Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba ( KKMB ) dan Ikatan Alumni MaN Tanete (IKAMANTA) menyelenggarakan acara penyuluhan narkoba dan lalu lintas di Balai Gedung Masagena Kabupaten Bulukumba. Senin (20/4)

Penyuluhan yang bertajuk "Mewujudkan Pemuda yang Ideal, Sehat, dan Taat Pada Aturan" ini dilaksanakan untuk menyadarkan siswa akan pentingnya menjauhi narkoba dan taat akan peraturan lalu lintas. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Bulukumba dan ramai dihadiri tamu undangan serta para siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Bulukumba.

Dalam penyuluhan ini diskusi dibagi ke dalam dua sesi. Hadir sebagai pembicara pada sesi pertama, yaitu Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Bulukumba Andi Akbar tentang peraturan berlalu lintas. Menurutnya, undang-undang lalu lintas harus diiringi dengan etika dan  tujuan agar masyarakat mampu memahami lebih jauh arti sebuah keselamatan berkendara. "80% korban kecelakaan lalu lintas di bulukumba adalah pelajar. Untuk itu mari kita tegakkan etika, hormati hukum, insha allah apa yang dicita-citakan akan tercapai," himbaunya.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) memberi gambaran seputar penyalahgunaan narkoba yang menyerang berbagai kalangan termasuk pelajar. Ia mengungkapkan bahwa  terdapat 125,643 orang kasus penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan. BNN juga menghimbau apabila ditemukan pengguna narkoba, maka disarankan untuk melaporkan ke BNN agar direhabilitasi. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

Sebagai bentuk kerjasama yang baik, diakhir kegiatan penyuluhan ditutup dengan penyerahan tanda mata yang diserahkan oleh Ketua umum KKMB Rahman dan IKAMANTA Asmil kepada narasumber  dan Kasatlantas Bulukumba.

Andi Boto Depabetta (citizen reporter) melaporkan dari Bulukumba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar