Kamis, 22 Oktober 2015

UIN Alauddin Serahkan 27 SK bagi CPNS

foto bersama CPNS dan beberapa pimpinan UIN Alauddin
Washilah—Acara penyerahan surat keputusan rektor UIN Alauddin Makassar tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 27 orang UIN Alauddin Makassar digelar di Gedung Rektorat Lantai 4. Selasa (20/10)

Beberapa Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Pusat, Kepala lembaga, dan kepala bagian turut dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof  Dr Musafir MSi mengatakan bahwa para PNS tersebut dilarang keras untuk melanggar aturan yang ada.

“Jangan sampai menimbulkan masalah. Untuk menuju kampus peradaban dengan mentransformasikan sains dan agama,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa ada beberapa pelanggaran yang mengikat PNS, yakni administrasi dan etika. “Aturan-aturan terkait pegawai negeri, seperti absen dan moral yang baik harus menjadi perhatian para PNS,” urainya.

Selanjutnya, ia juga menambahkan bahwa ada tiga strategi dalam pengembangan UIN Alauddin, yaitu melakukan inovasi, professional, dan memiliki tujuan yang sama.

“Sebuah keangungan visi UIN tidak boleh berubah karena harus memiliki tujuan yang ideal. Jangan ketika ada rektor, diubah lagi vsinya,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa PNS juga harus memiliki SK dan harus dijaga dengan baik. “Harus bisa mengaji dan menghafal pancasila,” ungkapnya diiringi gelak tawa peserta.


Laporan | Andriani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar