Washilah--Usai pembukaan Pekan Syariah Nusantara (PSN) oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof Dr Ahmad M. Sewang, kegiatan yang digelar BEM Fakultas Syariah dan Hukum langsung dilanjutkan dengan Konverensi Mahasiswa Se-Indonesia dengan mengusung tema "Spirit Hukum Islam dalam Konstitusi NKRI".
Konverensi Mahasiswa ini menghadirkan Dua pembicara yaitu Hamka Haq, Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat serta Alimuddin Ilmar Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Hamka Haq yang saat itu membawakan tema Konverensi Agama dalam Perspektif Islam, Pernikahan Beda Agama dan Aborsi, menjelaskan kalau UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan belum ada payung Hukum yang dijelaskan terkait mengenai Perkawinan beda agama.
Hanya saja Hamka Haq ketika membahas mengenai keluarga dalam pandangan agama-agama dirinya sempat menyebutkan dasar hukum yang memperbolehkan laki-laki muslim mengawini perempuan non muslim.
Konverensi Mahasiswa ini menghadirkan Dua pembicara yaitu Hamka Haq, Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat serta Alimuddin Ilmar Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Hamka Haq yang saat itu membawakan tema Konverensi Agama dalam Perspektif Islam, Pernikahan Beda Agama dan Aborsi, menjelaskan kalau UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan belum ada payung Hukum yang dijelaskan terkait mengenai Perkawinan beda agama.
Hanya saja Hamka Haq ketika membahas mengenai keluarga dalam pandangan agama-agama dirinya sempat menyebutkan dasar hukum yang memperbolehkan laki-laki muslim mengawini perempuan non muslim.
"Hal ini diperkuat dalam Q.S. Al-Maidah ayat 5. Namun, ayat tersebut hanya pembolehan untuk perempuan Non Muslim ahli Kitab." kata dia
Berbeda halnya dengan Alimuddin Ilmar yang lebih banyak berbicara mengenai konverensi Demokrasi VS Khilafah. Guru besar Unhas ini menjelaskan kalau Demokrasi tidak bisa disandingkan dengan siatem Khilafah, namun bisa jika khilafah dimasukkan kedalam sistem Pemerintahan Teokrasi. Sehingga, kata dia, lebih tepat apabila demokrasi Vs Teokrasi. Selain itu ia menialai, antara domokrasi dan teokrasi adalah dua sisi yang dapat disandingkan sebagai barometer untuk memilih bernegara.
Berbeda halnya dengan Alimuddin Ilmar yang lebih banyak berbicara mengenai konverensi Demokrasi VS Khilafah. Guru besar Unhas ini menjelaskan kalau Demokrasi tidak bisa disandingkan dengan siatem Khilafah, namun bisa jika khilafah dimasukkan kedalam sistem Pemerintahan Teokrasi. Sehingga, kata dia, lebih tepat apabila demokrasi Vs Teokrasi. Selain itu ia menialai, antara domokrasi dan teokrasi adalah dua sisi yang dapat disandingkan sebagai barometer untuk memilih bernegara.
Laporan | Rahmawati Idrus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar