Laporan ¦ Ahmad Muhammad Qomar

Hal ini tentu menimbulkan polemik di antara tim pemenang masing-masing kandidat BEM-U dan seantero civitas akademik UIN Alauddin. Terbukti, salah satu kandidat yang dinyatakan meraih suara terbanyak, Kamis (16/01/2014), memasang baliho yang mengutip liputan media Washilah tentang dokumetasi hasil perhitungan suara. Liputan tersebut diposting pada Jumat (17/01/2013) pukul 06.57 lewat media www. Washilah-online.com dengan judul ‘Hasil Perhitungan BEM-U’.
Sayangnya, hasil tersebut belum sepenuhnya absah berdasarkan pernyataan WR III UIN Alauddin, pada liputan Washilah yang diposting Sabtu (18/01/2014) pukul 08.04 dengan judul ‘Janggal, Hasil Perhitungan Suara BEM-U Belum Disahkan’. Karena itu, WR III tetap menginstruksikan untuk melakukan rekapitulasi suara. Dia juga menyarankan agar kasus ini dilimpahkan ke komisi disiplin (komdis). Adapun gugatan-gugatan yang ingin diajukan oleh tiap kandidat BEM-U, tetap diberikan peluang, demikian ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar