Washilah—Kamis lalu, (23/05) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan serangan jantung pada Lembaga Kementrian Agama RI dengan menyematkan kata Tersangka pada pucuk pimpinan lembaga keagamaan tersebut, ia tidak lain adalah Surya Dharma Ali (SDA).
KPK menjeratnya dengan tuduhan korupsi Dana Haji 2012-2013 serta penyalahgunaan wewenang. Berita ini sontak menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Yang tentu menyayangkan status kini melekat pada SDA. Pasalnya, sebagai pemimpin di sebuah lembaga suci seperti Kementerian Agama, pejabat tinggi negara dituntut harus bersih, bebas korupsi, tidak terlibat perbuatan tercela.
Lantas, adakah penetapan orang nomor satu yang berada di Kementrian Agama ini berpengaruh terhadap UIN Alauddin, yang berada langsung dibawah Kementrian ini?.
Menurut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Prof Dr H Ambo Asse MAg, penetapan tersebut sama sekali tidak akan menimbulkan efek pada UIN Alauddin yang berada dibawah naungannya, begitu juga pada Perguruan Tinggi Agama lainnya. “Karena yang di persoalkan hanya dana haji saja. Kalau menurut berita televisi yang sudah saya dengar disangkakan merugikan Negara karena memberikan fasilitas ke orang lain untuk menunaikan ibadah haji, terjadi mar’ab dalam pembiayaan di tanah suci” aku Ambo Asse.
Penyalahgunaan kebijakan tentulah hal yang salah besar dalam kepimpinan. Maka resiko dari pejabat jika tidak menempatkanya dengan baik. Jika tidak hati-hati, mereka akan lambat laun akan terjerumus kedalamnya. Bukan saja hanya penyalahgunaan uang Negara pada dirinya tapi berkaitan juga dengan kebijakan-kebijakan.
“Kasian.. saya menganggap bahwa sudah dua kita punya menteri agama yang terskandal dalam kasus korupsi. Sekarang bagaimana cara mengatasi ini?, bagaimana supaya menteri kita tidak seperti itu?”ungkap Ambo Asse.
Dengan banyaknya kasus korupsi yang marak di Negara ini, Lanjut lelaki yang juga pernah menjabat sebagai dekan Fakultas Syariah dan Hukum ini, tentulah ini sangat memprihatinkan. Apalagi sudah mengena pada Kementrian agama, Hal ini terletak pada puncak dari institusi-institusi yang dinaunginya, tetapi tidak sampai menyeret seluruhnya hanya bagian tertentu saja dan berharap pada bidang pendidikan tidak terjadi.
“Makanya kita perlu luruskan bahwa persoalan korupsi hanya bagian tertentu saja tidak sampai pada bagian pendidikan, karena itu kita tetap menjaga dan memelihara dan paling utama pada bidang-bidang lain harus mewaspadai masalah ini agar tidak berimbas dan berpengaruh”ungkap Ambo Asse.
Perguruan Tinggi juga mewanti-wanti agar hasil pemeriksaan keuangan itu, termasuk pada WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau bersih. Ambo Asse menambahkan bahwa tahun lalu menteri agama mengharapkan bebas dari dugaan-dugaan korupsi, sehingga semua pimpinan perguruan tinggi bertekad, termasuk UIN Alauddin dalam hal ini Rektor kita menegaskan supaya kita bebas dari dugaan penyalahgunaan itu.
Kementerian agama tetap harus dipertahankan dan tetap diperlukan hanya saja orang-orang yang dipilih harus professional, Selain bisa mengatur aturan keagamaan juga bisa mengatur keuangan. Jangan lembaganya yang di caci maki tetapi orang-orang yang menyalahgunakannya yang harus di tindaki. “Pemimpin itu bukan hanya sekedar mengatur bagaimana aturan keagamaan atau ahli agama tetapi juga ahli dalam memimpin. Tidak menyalahgunakan kewenangan,” Kata Ambo Asse, mantap.
Karena pemimpin utama itu terkadang menjadi korban kebijakan, bukan hanya memperkaya diri. “Seperti tanda tangan itu juga satu kali bisa hancur. Saya lihat menteri itu terlalu mudah untuk melakukannya. Baiknya periksa dengan baik dulu. satu saja kebijakan yang salah, berimbas kepada kerugian Negara, apalagi kalau ia memperkaya diri. Sudah lumayaan gaji yang menjabat itu. Tidak seperti kita disini, yah.. memang cukup karena ada tunjangan dan sebagainya.”Curhat Ambo Asse.
Selain itu, ia juga berpesan kepada semua pimpinan untuk berhati-hati terhadap semua yang memiliki anggaran. Ibadah yang menggunakan dana itu menjadi objek korupsi.
“Saya berprinsip bahwa jika dana zakat itu terealisasi dengan baik di negeri ini, akan banyak orang miskin bisa tersantuni. Kemeterian agama pusat itu berkaitan dengan kementerian agama provinsi dan kabupaten, bisa saja terjadi pemeriksaan sampai provinsi dan kabupaten tentang penyelenggaraan haji ini” tambahnya.
Laporan | Andriani