Kamis, 21 Januari 2016

LPP Diduga Melanggar Hukum, AMPK Lakukan Aksi

Salah seorang mahasiswa saat menyuarakan aspirasi di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar. Aksi ini menuntut LPP dan WD III yang tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Kamis (21/01)
Washilah--Hujan turun  tak menurunkan semangat demonstran untuk menyuarakan tuntutannya. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan melakukan aksinya di lobi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ( FTK). Kamis (21/01)

Kelompok mahasiswa tersebut tidak setuju dengan langkah yang diambil oleh pihak Lembaga Penyelenggara Pemilma (LPP) yang memutuskan pendapat secara sepihak. Kandidat yang memperoleh suara terbanyak saat pemilihan tidak kunjung dilantik, justru LPP melantik Rasyid Ridha selaku kandidat yang memperoleh suara terbanyak kedua.

Salah seorang Koordinator Lapangan (Korlap) Don AT mengatakan bahwa langkah LPP sangat tidak demokratis yang langsung melantik Rasyid Ridha dengan alasan nilai Takdir (Kandidat suara terbanyak) tidak memenuhi syarat padahal pada saat pendaftaran berkasnya diterima.

"LPP telah melanggar hukum. LPP hanya berwenang untuk mengelola, bukan menentukan kandidat yang terpilih," ujarnya.

Mereka mengecam akan tetap menuntut sampai masalah ini ditindak lanjuti dengan benar sampai LPP dan pimpinan mendengar dan menerima gugatannya.

Laporan | Nadhifa Risfa (Mag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar