Ilustrasi | Sindonews.com |
Washilah --Rencana Penambahan kategorisasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) menuai banyak pertanyaan. Alasannya pun diungkap oleh Kepala Biro Administrasi Umum.
Setidaknya ada tiga point alasan yang diungkap oleh Kepala Biro Administrasi Umum Drs Mukhlis Latif MSi dan salah seorang pejabat bagian perencanaan A Gustang mengenai penambahan kategori UKT untuk tahun ajaran 2017/2018.
"Pertama yaitu struktur pembiayaan jurusan berubah, kedua yaitu kita harus memperhitungkan inflasi," ungkap A Gustang. Jum'at (01/04/2016)
Kemudian point ke tiga dari alasan rencana perubahan kategorisasi tersebut adalah adanya jurusan baru, yaitu Kedokteran.
"Ini Kedokteran, kan kita sudah buka, sudah ada SK. Yah tentu perhitungan UKTnya berubah selama ini, apalagi kedokteran biayanya akan banyak," ujarnya.
Rencana penambahan kategorisasi tersebutpun tetap berdasarkan pada real cost masing-masing mahasiswa tiap prodi.
Penulis: Erlangga Rokadi
Editor: Fadhilah Azis
Setidaknya ada tiga point alasan yang diungkap oleh Kepala Biro Administrasi Umum Drs Mukhlis Latif MSi dan salah seorang pejabat bagian perencanaan A Gustang mengenai penambahan kategori UKT untuk tahun ajaran 2017/2018.
"Pertama yaitu struktur pembiayaan jurusan berubah, kedua yaitu kita harus memperhitungkan inflasi," ungkap A Gustang. Jum'at (01/04/2016)
Kemudian point ke tiga dari alasan rencana perubahan kategorisasi tersebut adalah adanya jurusan baru, yaitu Kedokteran.
"Ini Kedokteran, kan kita sudah buka, sudah ada SK. Yah tentu perhitungan UKTnya berubah selama ini, apalagi kedokteran biayanya akan banyak," ujarnya.
Rencana penambahan kategorisasi tersebutpun tetap berdasarkan pada real cost masing-masing mahasiswa tiap prodi.
Penulis: Erlangga Rokadi
Editor: Fadhilah Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar