Suasana Forum Group Discussion yang diadakan oleh KPID di Kantor KPID Botolempangan. Kamis (14/04/2016) |
FGD tersebut membahas tentang revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang akan disahkan pada bulan september mendatang.
Dalam kegiatan tersebut pula, HMJ KPI yang hadir sebagai perwakilan mahasiswa juga membahas mengenai problematika penyiaran yang terjadi di Indonesia terkhusus di daerah.
Ketua Umum HMJ Ummul Khaerah mengatakan, "masyarakat tidak apatis dalam menonton siaran televisi jika KPID turun ke masyarakat. Memberikan sosialisasi siaran yang layak. Indonesia masih punya sesuatu yang dibanggakan. Tidak hanya koruptor dan problematika negeri ini tapi Indonesia masih punya anak bangsa yang berprestasi," ungkapnya.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh ketua KPI Pusat Judhariksawan, komisioner KPID, praktisi, pemilik media lokal, akademisi, Kepala Prodi Komunikasi dan mahasiswanya. Dalam kegiatan tersebut juga sebagai pengambilan keputusan konkret dalam mengawal Revisi Undang-Undang Penyiaran yakni dari KPID Sulawesi Selatan.
Penulis: Fitri Ramadhani
Editor: Fadhilah Azis
Ketua Umum HMJ Ummul Khaerah mengatakan, "masyarakat tidak apatis dalam menonton siaran televisi jika KPID turun ke masyarakat. Memberikan sosialisasi siaran yang layak. Indonesia masih punya sesuatu yang dibanggakan. Tidak hanya koruptor dan problematika negeri ini tapi Indonesia masih punya anak bangsa yang berprestasi," ungkapnya.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh ketua KPI Pusat Judhariksawan, komisioner KPID, praktisi, pemilik media lokal, akademisi, Kepala Prodi Komunikasi dan mahasiswanya. Dalam kegiatan tersebut juga sebagai pengambilan keputusan konkret dalam mengawal Revisi Undang-Undang Penyiaran yakni dari KPID Sulawesi Selatan.
Penulis: Fitri Ramadhani
Editor: Fadhilah Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar