Ilustrasi | Int |
Washilah -- Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk angkatan 2013 kini telah digratiskan. Alasannya, bagi mahasiswa yang telah menerima Uang Kuliah Tunggal-Biaya Kuliah Tunggal (UKT-BKT) tidak dipungut biaya apapun.
Prof Dr Mardan mengungkapkan bahwa untuk mahasiswa pemenerima Uang Kuliah Tunggal- Biaya Kuliah Tunggal (UKT-BKT) angkatan 2013 terkait KKN tidak dikenakan biaya.
"Bagi mahasiswa yang KKN dan merupakan mahasiswa penerima UKT-BKT tak dikenakan biaya, bila ada pungutan biaya maka sangat dibolehkan untuk komplain. Bila perlu lempari saja, pasalnya mahasiswa sudah mengabdi masa harus dibebani lagi," tuturnya pada Washilah. (04/04)
Namun, jika lewat dari delapan semester peraturan secara nasional tetap berlaku. Dimana mahasiswa tetap ke kampus kuliah lanjutnya, tapi dengan konsekuensi pembayaran dua kali lipat.
Tulisan: Sri Yusnidar
Editor: Sri Wahyu Diastuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar