Ilustrasi | Riumandiri.co |
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengambil sertifikat PIBA antara lain mengisi biodata dan menyetor foto sebanyak tiga lembar dengan ukuran 3x4.
Sementara untuk sertifikat CBT dapat diambil dengan menyetor kertas resolusi. Di sisi lain, menurut salah satu staf CBP Nasrum mengatakan bahwa khusus untuk sertifikat BTQ belum bisa diambil.
"Untuk sertifikat BTQ, belum bisa tapi kalau ada yang ingin mengurus beasiswa dapat mengambil surat keterangan lulus BTQ di rektorat," ujarnya saat ditemui diruangannya. Rabu (06/04/2016)
Penulis: Nur Isna
Editor: Fadhilah Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar