Washilah --"Sudah sesuai aturan," kalimat inilah yang diucapkan oleh Kepala Keamanan UIN Alauddin Genda saat ditanya mengenai sistem keamanan pasca pencurian motor yang terjadi di kampus I.
Ada 52 orang Satuan Pengamanan (Satpam) yang berada di kampus I dan kampus II UIN Alauddin Makassar dan bekerja di waktu yang telah ditentukan, dan masing-masing Fakultas dijaga oleh seorang Satpam.
Genda menganggap sistem yang diberlakukan saat ini sudah sesuai aturan. "Sesuai Undang-Undang (UU), saya berdasarkan aturan. Itu sudah sesuai," tegasnya saat ditemui di lantai dasar Gedung Rektorat. Rabu (30/03/2016)
"Aturan yang dimaksud sesuai UU adalah Triowali yaitu Pengaturan, Penjagaan dan Patroli," katanya. Ketiga hal itulah yang dilaksanakan setiap hari dengan menganggap sistem keamanan kampus sudah ideal.
Penulis: Erlangga Rokadi
Editor: Fadhilah Azis
Ada 52 orang Satuan Pengamanan (Satpam) yang berada di kampus I dan kampus II UIN Alauddin Makassar dan bekerja di waktu yang telah ditentukan, dan masing-masing Fakultas dijaga oleh seorang Satpam.
Genda menganggap sistem yang diberlakukan saat ini sudah sesuai aturan. "Sesuai Undang-Undang (UU), saya berdasarkan aturan. Itu sudah sesuai," tegasnya saat ditemui di lantai dasar Gedung Rektorat. Rabu (30/03/2016)
"Aturan yang dimaksud sesuai UU adalah Triowali yaitu Pengaturan, Penjagaan dan Patroli," katanya. Ketiga hal itulah yang dilaksanakan setiap hari dengan menganggap sistem keamanan kampus sudah ideal.
Penulis: Erlangga Rokadi
Editor: Fadhilah Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar