Oleh : Nur Isna*
Ada pula mahasiswa yang sangat mengejar-ngejar nilai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi sementara ketika ujian final yang diandalkan adalah contekan bukan ilmu pengetahuan. Tuntutan IPK yang bagus membuat banyak mahasiswa untuk berlaku tidak adil. Nilai ini dianggap mampu untuk berkompetisi agar mudah mendapatkan perkerjaan.
Sejatinya, IPK tinggi juga membutuhkan tanggung jawab yang besar pula. Ada kalanya, seseorang dengan IPK tinggi bekerja di sebuah perusahaan karena nilai akademik yang tertulis dalam transkrip nilai, tetapi ketika bekerja ia tak mampu menjalankan tugas yang sesuai dengan titel yang tertera di ijazahnya. Bukankah hal itu sangat memalukan bagi kita.
Menurut data di lapangan, delapan dari sepuluh mahasiswa beranggapan bahwa kuliah lebih prioritaskan ijazah dan selebihnya mengatakan ilmu lebih penting. Seperti yang dikatakan oleh mahasiswa Jurusan Ilmu politik Ahmad Al-gazali bahwa kuliah itu jelas prioritaskan ijazah karena tujuannya kuliah untuk dapat selembar ijazah. Apalagi ijazah merupakan tiket untuk melamar pekerjaan nantinya.
Ir Soekarno, presiden RI pertama mengisahkan pengalaman yang menggugah ketika beliau di wisuda di Technische Hoogeschektor Hoogeschool yang saat ini di kenal sebagai Institute Teknologi Bandung (ITB). Ketika Rektor menyerahkan ijazah insinyur kepada Bung Karno, secara mengejutkan Rektor berkata,”Ir Soekarno, ijazah ini suatu saat dapat robek dan hancur menjadi abu. Dia tidak abadi, ingatlah bahwa hal yang abadi adalah karakter seseorang dan ilmunya.”
Atas ucapan tersebut Bung Karno mengatakan jika kenangan terhadap karakter dan ilmu itu akan tetap hidup, sekalipun dia mati. Aku tak pernah melupakan kata-kata ini.
Dewasa ini jika ijazah dan ilmu sangatlah penting dan harus diprioritaskan. Sebab tanpa ilmu, apalah arti selembar ijazah. Ilmu itu modal kita untuk bekerja dengan baik, sedangkan ijazah adalah formalitas yang bisa membuat kita diakui dalam dunia kerja. Jadi belajarlah sebaik mungkin agar nanti kita bisa menjadi sumber daya manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
*) Penulis adalah mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar