Mahasiswa FTK saat melakukan aksi demo menuntut LPP dan WD III. Aksi tersebut berlangsung di Lobi Fakultas hingga ke Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar. Jum"at (22/01) |
Dari hasil musyawarah tersebut WR III menganggap tuntutan yang mereka ajukan tidak berdasarkan data yang jelas dan bukti yang kuat. Ia meminta agar mahasiswa menunjukkan bukti-bukti atas tuntutan tersebut.
"Jadi saya mengajarkan kepada mahasiswa jika menuntut sesuatu itu apa dasarnya, apa tuntutannya, konsiderannya apa, bukti-buktinya apa, itu harus jelas jangan mencapur adukkan semua," tegas Aisyah.
Langkah selanjutnya WR III mengarahkan kepada mahasiswa penuntut untuk menyusun secara jelas tuntutan mereka. Setelah semua tuntutannya jelas maka masalah ini akan didiskusikan kepada Dekan dan pimpinan yang bersangkutan.
"Jika mereka sudah selesai nanti kita fasilitasi, tetapi tergantung jika tuntutan mereka sudah benar saya akan follow up sesuai dengan tuntutannya," lanjutnya.
Sementara mahasiswa penuntut yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan ini tidak akan menyerah, mereka akan kembali ke pihak rektorat jika berkas yang diminta sudah lengkap.
Sebelumnya diketahui tuntutan tersebut dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan karena WD III dianggap tidak demokratis dalam menghadapi mahasiswa, serta LPP telah melanggar statuta Bab VII pasal 16 bagian lima yang berbunyi tugas LPP melakukan penjaringan, menetapkan calon dan melaksanakan pemilihan, akan tetapi LPP telah mengambil keputusan secara sepihak dan membatalkan berita acara pemilma.
Laporan | Basse Helmia (Mag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar