Suasana Dialog Kebangsaan dengan tema "Membangun Poro Maritim Sulsel" di Lecture Teather FSH. Sabtu (26/03/2016) |
Washilah –Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum, HMJ Perbandingan Mashab Hukum (PMH), serta Lembaga Konsultan Badan Hukum Mahasiswa Indonesia (LKBHMI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin mengadakan Dialog Kebangsaan, mengangkat tema “Membangun Poros Maritim Sulawesi Selatan (SulSel)” kegiatan ini berlangsung di Lecture Teather FSH. Sabtu, (26/03/2016)
Dua narasumber yang hadir yakni Pakar Ketahanan Nasional dan Kemaritiman DR Ir Abdul Rivai Ras MM, juga Kurniawan SH sebagai narasumber yang menggantikan DR M Sabri AR karena tidak sempat hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam pembahasannya, Abdul Rivai menekankan mengenai pentingnya menempatkan SulSel sebagai Provinsi yang dapat diunggulkan secara maritim.
Baginya negara maritim adalah negara yang meskipun tidak mempunyai laut namun bersandar pada sumber daya laut dan mampu menggunakan laut dunia. Itulah yang kemudian mendasari Indonesia belum layak dijadikan sebagai negara maritim karena merupakan negara kepulauan.
"Meskipun kita mempunyai dua per tiga laut, kalau kita belum memanfaatkan laut secara maksimal dan kita tidak bertumpu pada laut maka kita bukan negara maritim tapi hanya negara kepulauan," ungkapnya.
Disisi lain, Kurniawan juga menegaskan jika tidak ada alasan bagi SulSel untuk tidak menjadi Poros Maritim di Indonesia.
"Tidak ada alasan Sulsel tidak menjadi poros maritim di Indonesia, apalagi berdasarkan sejarah perjuangan pelaut Sulsel sudah sangat jauh sebelum kita, contohnya Kerajaan Gowa, laut China, Thailand dan Australia, menunjukan bahwa pelaut-pelaut Sulsel adalah pelaut ulung. Dalam prinsip pelaut sulawesi, kalau kita sudah meninggalkan dermaga, pantang surut ke haluan walaupun layar robek, walau perahu retak, walau ombak besar, pantang kembali kehaluan,” tegasnya.
Penulis: Ahmad Arnold
Editor: Fadhilah Azis
Dua narasumber yang hadir yakni Pakar Ketahanan Nasional dan Kemaritiman DR Ir Abdul Rivai Ras MM, juga Kurniawan SH sebagai narasumber yang menggantikan DR M Sabri AR karena tidak sempat hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam pembahasannya, Abdul Rivai menekankan mengenai pentingnya menempatkan SulSel sebagai Provinsi yang dapat diunggulkan secara maritim.
Baginya negara maritim adalah negara yang meskipun tidak mempunyai laut namun bersandar pada sumber daya laut dan mampu menggunakan laut dunia. Itulah yang kemudian mendasari Indonesia belum layak dijadikan sebagai negara maritim karena merupakan negara kepulauan.
"Meskipun kita mempunyai dua per tiga laut, kalau kita belum memanfaatkan laut secara maksimal dan kita tidak bertumpu pada laut maka kita bukan negara maritim tapi hanya negara kepulauan," ungkapnya.
Disisi lain, Kurniawan juga menegaskan jika tidak ada alasan bagi SulSel untuk tidak menjadi Poros Maritim di Indonesia.
"Tidak ada alasan Sulsel tidak menjadi poros maritim di Indonesia, apalagi berdasarkan sejarah perjuangan pelaut Sulsel sudah sangat jauh sebelum kita, contohnya Kerajaan Gowa, laut China, Thailand dan Australia, menunjukan bahwa pelaut-pelaut Sulsel adalah pelaut ulung. Dalam prinsip pelaut sulawesi, kalau kita sudah meninggalkan dermaga, pantang surut ke haluan walaupun layar robek, walau perahu retak, walau ombak besar, pantang kembali kehaluan,” tegasnya.
Penulis: Ahmad Arnold
Editor: Fadhilah Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar