Senin, 07 Maret 2016

Lagi, Mahasiswa UIN Tolak Aturan KKN Mengenai Living Cost

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar saat melakukan aksi didepan Gedung LP2M menuntut ketetapan biaya Living Cost. Senin (07/03/2016)
Washilah—Puluhan Mahasiswa UIN Alauddin dari berbagai Fakultas yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) kembali melakukan aksi didepan Gedung Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) terkait pembayaran biaya hidup (Living Cost). Senin (07/03/2016)

Dalam salah satu tuntutannya, mahasiswa memprotes batas pembayaran Living Cost yang ditetapkan hingga 10 maret mendatang.

“Kenapa harus ada batas pembayaran di tanggal 10? jadi yang tidak bisa membayar sesuai jangka waktu tidak bisa mengikuti KKN begitu?,” tanya Mukhlis salah satu mahasiswa yang ikut dalam orasi.

Pada akhir Januari lalu, aksi yang sama juga sempat dilakukan oleh mahasiswa terkait kabar bahwa pembayaran Living Cost diserahkan kepada LP2M.

“Sebelum pembekalan memang sudah dilakukan negosiasi, kami menuntut penjelasan  tentang intervensi LP2M dalam penetapan living cost," kata mahasiswa Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) itu.

Kepala LP2M Drs M Gazali Suyuti M HI  yang dihubungi via ponselpun menjelaskan,“batas pembayaran ditentukan karena khawatir jika ada mahasiswa yang berangkat tanpa membayar terlebih dulu, sayapun mengalah dan menetapkan batas pembayaran diundur dua hari sebelum keberangkatan,” jawabnya.

Sementara untuk pembayaran Living Cost yang dipegang oleh LP2M, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Sulawesi Selatan ini mengatakan jika pihak LP2M  tidak mengumpulkan dana tersebut tetapi melalui Koordinatur Desa (Kordes).

“Disangkanya uang itu kita kumpul, tidak, yang mengumpulkan adalah Kordes yang dipilih oleh mahasiswa. Jadi yang pegang uang adalah Kordes dibawah koordinasi dosen pembimbing, bukan kami,” tandasnya lagi.

Laporan : Erwin
Editor    : Fadhilah Azis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar