Washilah --Kerjasama yang disetujui oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dengan Bupati Enrekang pada (27/01/2016) lalu, sampai sekarang masih belum terealisasi.
Kerjasama ini diajukan oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin M Quraisy Mathar SSos kepada Bupati Enrekang Drs Muslimin Bando MPd pada Workshop Penguatan Kerjasama berupa perpustakaan keliling di Grand Imawan sekitar dua bulan lalu.
Quraisy Mathar telah menawarkan bahwa pihak Perpustakaan UIN Alauddin akan menyediakan petugas dan pelayanannya, sedangkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang akan menyediakan Bus dan hal teknis lainnya untuk perpustakaan keliling tersebut.
Tapi hingga sekarang, realisasi dari kerjasama tersebut rupanya belum terlaksana. Padahal, proposal untuk kerja sama telah selesai bahkan Bupati Enrekang juga telah menerimanya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Qiraisy Mathar yang memgatakan bahwa "sudah, proposalnya juga sudah, sudah diterima pak bupati," ungkapnya. Kamis, (24/03/2016).
"Tetapi bukan saya yang harus serah terima, yang harus (serah terima) itu pimpinan, bagian kerjasama," lanjutnya.
Laporan: Erlangga Rokadi
Editor: Fadhilah Azis
Kerjasama ini diajukan oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin M Quraisy Mathar SSos kepada Bupati Enrekang Drs Muslimin Bando MPd pada Workshop Penguatan Kerjasama berupa perpustakaan keliling di Grand Imawan sekitar dua bulan lalu.
Quraisy Mathar telah menawarkan bahwa pihak Perpustakaan UIN Alauddin akan menyediakan petugas dan pelayanannya, sedangkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang akan menyediakan Bus dan hal teknis lainnya untuk perpustakaan keliling tersebut.
Tapi hingga sekarang, realisasi dari kerjasama tersebut rupanya belum terlaksana. Padahal, proposal untuk kerja sama telah selesai bahkan Bupati Enrekang juga telah menerimanya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Qiraisy Mathar yang memgatakan bahwa "sudah, proposalnya juga sudah, sudah diterima pak bupati," ungkapnya. Kamis, (24/03/2016).
"Tetapi bukan saya yang harus serah terima, yang harus (serah terima) itu pimpinan, bagian kerjasama," lanjutnya.
Laporan: Erlangga Rokadi
Editor: Fadhilah Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar