Gedung FDK |
Washilah -- Pembangunan gedung tambahan perkuliahan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) yang rencananya akan di bangun bulan mei mendatang harus dibatalkan.
Sesuai kata bijak "Tak semuanya garis tangan dapat tergenggam", begitu pula yang terjadi pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).
Kementrian Agama melarang pembangunan Gedung dengan dua lantai karena diharuskan empat lantai. Namun lahan yang ada tak cukup lebar untuk membangun jadi pembangunan dibatalkan.
"Sebenarnya kita mau bikin gedung perkuliahan sendiri. Tapi dari pihak di Jakarta sana, katanya tidak boleh dua lantai, harus empat lantai," jelas Dekan FDK H Abd Rasyid Masri. Rabu (30/03/2016)
Dalam keputusan rapat pimpinan yang juga dihadiri oleh Rektor UIN Alauddin, pembangunan gedung akan dipindahkan ke wilayah yang lebih strategis, yaitu di daerah perbatasan sekitar gedung Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK).
Dalam pembangunan gedung untuk tambahan ruangan kuliah tersebut, FDK menjadi salah satu fakultas yang mendapatkan ruangan.
Penulis: Nadhifa Risfa Izzati
Editor: Sri Wahyu Diastuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar