Jumat, 01 April 2016

Kabag Umum Tak Serius Tanggapi Keluhan, WR III Alihkan Perintah

Prof Dr St Aisyah Kara MA
Washilah —Terkait keluhan mahasiswa tentang penggunaan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tidak merata, maka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Dr Aisyah Kara MA PhD memberikan perintah kepada Kepala Bagian Umum UIN Alauddin Makassar untuk menangani pengaturan sekretariat di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

Namun, tidak adanya tanggapan serius untuk menangani hal tersebut, Wakil Rektor III mengalihkan perintah ke Kepala Bagian Alumni Baharuddin SAg MHum.

Melalui Short Message Service (SMS), bagian kemahasiswaan mengundang perwakilan pengurus setiap UKM untuk menghadiri rapat di Gedung Rektorat lantai III. Jum’at (01/04/2016)

“Pertemuan ini adalah perintah langsung dari WR III. Sebenarnya perintah ini diarahkan ke Kabag Umum, tetapi Kabag Umum terlalu sibuk dan tidak menanggapi serius tentang pengaturan sekretariat yang ada di PKM,” ungkap Baharuddin saat memimpin pertemuan tersebut.

Penulis: Nurfadhilah Bahar
Editor: Fadhilah Azis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar