Washilah -- Semenjak hari selasa yang lalu UIN Alauddin Makassar diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan ini dilakukan sekali setahun. Pada pemeriksaan kali ini, BPK memeriksa keuangan UIN tahun 2015. Dimana, bukan hanya laporan keuangan tetapi juga laporan kegiatan yang diperiksa.
"Pemeriksaan ini sudah berjalan 90%. Laporan anggaran ini bukan hanya milik bagian keuangan tetapi ini milik kita semua," kata tim pengelolaan keuangan UIN yang enggan menyebutkan nama. Minggu (13/3/2016).
Hasil laporannya kata dia, tidak diketahui karena langsung diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag). Setelah ada laporannya, akan dipublikasikan pada website BPK secara keseluruhan.
Dia juga menambahkan jika mahasiswa tidak langsung diminta laporan pertanggungjawabannya.
"Mahasiswa tidak langsung diminta laporan pertanggungjawabannya, karena ini adalah aspek keuangan bukan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM)," ujarnya.
Laporan: Fahri Setiada
Editor: Sri Wahyu Diastuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar